Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Johanis Tanak Resmi Jabat Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Johanis Tanak Resmi Jabat Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli
HeadlineNews

Johanis Tanak Resmi Jabat Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

Farih
Farih Published 28 Oct 2022, 14:10
Share
2 Min Read
IMG 20221028 WA0023
Johanis Tanak mengucapkan janji jabatan Wakil Ketua KPK, Jumat (28/10/2022), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres
SHARE

IPOL.ID – Johanis Tanak resmi menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2023 menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Johanis dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK tanggal 20 Oktober 2022. Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan Keppres RI tersebut.

Johanis Tanak lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi

Baca Juga

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
KPK Janji Patuhi KUHP dan KUHAP Baru
Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan
Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar untuk Penemu Harun Masiku, Johanis Tanak: Patut Menjadi Contoh

“Demi Tuhan saya berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya, untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga. Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, suatu janji atau pemberian,” demikian sumpah jabatan Wakil Ketua KPK itu.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Johanis Tanak, lili pintauli, Wakil ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SAVE 20221028 134610 Peringati Sumpah Pemuda, Rektor UKI Dorong Generasi Muda Miliki Wawasan Kebangsaan dan Pribadi Tangguh Berkarakter
Next Article ilustrasi penyebab gagal ginjal akut dan cara mencegahnya 1 169 Dinkes DKI Sebut 135 Anak Derita Gagal Ginjal Akut

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?