Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabandiklat Kejaksaan RI: Kejaksaan dengan TNI Punya Visi yang Sama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kabandiklat Kejaksaan RI: Kejaksaan dengan TNI Punya Visi yang Sama
Hukum

Kabandiklat Kejaksaan RI: Kejaksaan dengan TNI Punya Visi yang Sama

Bambang
Bambang Published 24 Oct 2022, 17:06
Share
2 Min Read
jaksa
Kabandiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana dalam Diklat Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas Tahun 2022 di Jakarta, Senin (24/10).Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempunyai visi yang sama dalam penegakan hukum, menjaga kedaulatan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu, sinergitas antara Korps Adhyaksa dengan TNI akan terus diperkuat, salah satunya dalam ranah penegakan hukum, yang dalam hal ini terkait penanganan perkara koneksitas.

“Sinergitas dan kerjasama antara Kejaksaan dan TNI walau berada pada lingkup tatanan dan ranah yang tidak sepenuhnya sama, yaitu antara sipil dan militer. Namun keduanya memiliki visi dan misi, kesepahaman pemikiran yang sama,” kata Kabandiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana
dalam Diklat Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas Tahun 2022 di Jakarta, Senin (24/10).

Lebih jauh, Tony menjelaskan, relasi kelembagaan antara Kejaksaan dan TNI (antara Jaksa dan Oditurat) di bidang penegakan hukum ini diamanatkan di dalam UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Undang-Undang Peradilan Militer).

Baca Juga

Menko Polkam Djamari Chaniago. Foto: Dok Kemenko Polkam
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
Kejati Sulsel Awasi Manipulasi Harga Sembako oleh Oknum Spekulan Selama Ramadan

Dalam penjelasan Pasal 57 ayat (1), disebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia melalui Panglima TNI, yang mana hal tersebut merupakan penegasan tentang asas Dominus Litis, serta single prosecution system.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabandiklat Kejaksaan RI:, Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI punya Visi yang sama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jalan Ditabrak Daihatsu Xenia, Lampu Penerangan Jalan Umum Roboh Halangi Jalan Raya Bogor
Next Article polsek cilandak Jajaran Polsek Cilandak Pantau dan Sosialisasi ke 18 Apotek, Terkait Lima Obat Sirop yang Sementara Ditarik Izin Edarnya

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?