Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Formula E, Pakar: Ini Murni Penegakan Hukum, Tidak Boleh Digiring ke Politik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Formula E, Pakar: Ini Murni Penegakan Hukum, Tidak Boleh Digiring ke Politik
Hukum

Kasus Formula E, Pakar: Ini Murni Penegakan Hukum, Tidak Boleh Digiring ke Politik

Iqbal
Iqbal Published 13 Oct 2022, 17:35
Share
2 Min Read
FORMULA E PENGAMAT
Guru Besar Universitas Pancasila yang juga Pakar Hukum Pidana, Prof. Agus Surono saat diskusi daring yang digelar Forum Diskusi Wartawan Metropolitan, bertema "Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana," Kamis (13/10). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan korupsi pada gelaran Formula E Jakarta masih terus didalami aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan terkait hal tersebut, petugas KPK telah meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sebagai saksi.

Namun belakangan berembus isu jika aparat KPK diduga sengaja mencari kesalahan orang nomor 1 di Balaikota DKI, Anies Baswedan, dengan alasan politis.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Universitas Pancasila, Prof Agus Surono menjelaskan bahwa persoalan hukum tak akan berbenturan dengan politik. Karena tak mungkin KPK menyelidiki suatu kasus tanpa ada dasar.

“Proses penegakan hukum tentang tindak pidana korupsi tidak boleh digiring ke politik. Tentu aparat harus tegak lurus mencari dan menemukan bukti permulaan,” tutur Agus dalam diskusi daring yang digelar Forum Diskusi Wartawan Metropolitan, bertema “Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana”, Kamis (13/10).

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

Prof Agus yang juga Pakar Hukum Pidana memaparkan, dalam setiap kasus termasuk Formula E, penegakan hukum harus dipisahkan dengan faktor politis apapun. Petugas KPK, menurut dia, tidak mungkin menyelidiki sebuah kasus tanpa ada indikator penyimpangan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, formula e, komisi pemberantasan korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CUACA HUJAN science focus Diguyur Hujan Deras, Angin Kencang dan Petir, Genangan Kembali Muncul di DKI
Next Article pln siga BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan Personel dan Peralatan Demi Keselamatan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?