Wempi menjelaskan, DAK2 tersebut berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2022 berjumlah 275.961.267 jiwa.
Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa tersebar di 37 provinsi–termasuk 3 DOB di Papua, dan 514 kab/kota serta 7.266 kecamatan.
“Jumlah penduduk per kecamatan akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan dijadikan sebagai basis data dasar data pemilih akan kami serahkan bulan Desember 2022,” kata Wamen John.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, data kependudukan Indonesia dikenal sangat dinamis. Sebab, setiap hari terjadi perubahan data kependudukan dalam jumlah yang cukup masif, berupa penduduk yang lahir, meninggal dunia, pindah domisili, serta kawin cerai.
“Jumlah penduduk yang pindah dalam setahun bisa lebih dari 6 juta jiwa. Sedangkan penduduk yang meninggal dunia bisa lebih 1,3 juta yang tercatat dalam akta kematian,” ungkap Zudan.(Yudha Krastawan)