IPOL.ID – Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus memeriksa YA selaku Direktur PT Wings Food di Gedung Bundar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
YA diperiksa dengan kapasitas saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
“Diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (19/10).
Ditambahkannya, penyidik pidana khusus juga memeriksa tiga orang saksi lainnya yang berasal dari pihak korporasi atau swasta.
Ketiga saksi yang diperiksa, antara lain S selaku Direktur PT Artha Karya Utama, BE selaku Direktur PT Cheil Jadang Indonesia dan M selaku Direktur PT Langgeng Makmur Persada.
“Pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022,” tambah Sumedana.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Korps adhyaksa juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.