Yusril menjelaskan, kurang lebih lima tahun pengurus DPP, DPW, DPC, hingga PAC bekerja keras untuk memperbaiki internal infrastruktur partai.
“Alhamdulillah hasil kerja keras ini semoga membuahkan hasil dan verifikasi faktual PBB memenuhi syarat sehingga PBB bisa lolos dan jadi peserta Pemilu 2024,” ungkapnya.
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, verifikasi faktual tersebut seperti jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan kelengkapan administrasi lainnya.
“Mengenai alamat kantor PBB sudah kami lakukan verifikasi dan sesuai penggunaan kantor tetap, kelengkapan kantor memenuhi syarat, alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi ada,” ungkap Afifuddin di kantor DPP PBB.
Dia menambahkan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PBB 32,5 persen. Hal ini sudah memenuhi syarat Undang-Undang Pemilu Pasal 173 ayat 2. Sehingga PBB juga sudah memenuhi syarat kepengurusan.
“Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri atas tiga orang laki-laki di dalamnya ada ketua umum, sekretaris, dan bendahara (KSB) serta lima perempuan. Di PBB keterwakilan perempuan ada 32,5 persen dan KSB lengkap” tukasnya.