IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil rekapitulasi, hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Belasan parpol pun memenuhi syarat.
Ada 18 partai politik yang memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi, salah satunya Partai Bulan Bintang (PBB). Dari belasan parpol itu, ada sembilan parpol yang dilakukan verifikasi faktual, termasuk PBB.
Untuk DPP PBB dilakukan verifikasi faktualnya oleh KPU RI pada Sabtu (15/10) di Markas DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menuturkan, setelah proses verifikasi administrasi PBB dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Jumat (14/10), selanjutnya KPU melanjutkan verifikasi faktual.
Yusril berharap jika verifikasi faktual ini berjalan sukses dan lancar. Kemudian PBB dinyatakan lengkap oleh KPU, maka PBB bisa mengikuti Pemilu 2024.
“Mudah-mudahan proses verifikasi faktual DPP PBB berjalan lancar. Sebab, ini sangat penting, jika DPP PBB dinyatakan memenuhi syarat, maka DPW, DPC di kota atau kabupaten bisa lancar,” tutur Yusril saat hadir di verifikasi faktual di DPP PBB.
Yusril menjelaskan, kurang lebih lima tahun pengurus DPP, DPW, DPC, hingga PAC bekerja keras untuk memperbaiki internal infrastruktur partai.
“Alhamdulillah hasil kerja keras ini semoga membuahkan hasil dan verifikasi faktual PBB memenuhi syarat sehingga PBB bisa lolos dan jadi peserta Pemilu 2024,” ungkapnya.
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, verifikasi faktual tersebut seperti jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan kelengkapan administrasi lainnya.
“Mengenai alamat kantor PBB sudah kami lakukan verifikasi dan sesuai penggunaan kantor tetap, kelengkapan kantor memenuhi syarat, alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi ada,” ungkap Afifuddin di kantor DPP PBB.
Dia menambahkan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PBB 32,5 persen. Hal ini sudah memenuhi syarat Undang-Undang Pemilu Pasal 173 ayat 2. Sehingga PBB juga sudah memenuhi syarat kepengurusan.
“Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri atas tiga orang laki-laki di dalamnya ada ketua umum, sekretaris, dan bendahara (KSB) serta lima perempuan. Di PBB keterwakilan perempuan ada 32,5 persen dan KSB lengkap” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekjen PBB Afriansyah Noor mengucapkan rasa syukur karena bisa mengantarkan PBB untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU. Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu berharap prosesnya berjalan lancar dan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.
“Alhamdulillah hari ini (Sabtu) PBB sudah dilakukan verifikasi faktual, saya optimistis PBB memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” tutup Afriansyah. (Joesvicar Iqbal/msb)