IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya harus berfikir dua kali dalam menunjuk calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Sebab, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta dinilai harus memiliki rekam jejak (track record) yang bersih, terutama dalam persoalan korupsi.
“Seorang penjabat apalagi di satu daerah yang berstatus ibukota harus bersih dari segala macam kasus yang merintanginya. Agar ketika dia menjalankan jabatannya tidak ada gangguan apapun yang dapat mengganggu tugasnya,” kata Fickar saat dihubungi, Minggu (9/10).
Sebelumnya, beredar informasi Heru Budi Hartono telah ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi. Namun informasi tersebut diduga masih simpang siur, mengingat belum adanya pengesahan dari Presiden Jokowi dalam menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru sendiri bukan sosok asing di tubuh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi pantai Jakarta.
Heru juga kerap dikaitkan dengan kasus pembelian tanah Cengkareng dan tanah RS Sumber Waras di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menyikapi hal itu, Fickar meminta Jokowi untuk mempertimbangkan matang-matang penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Sebab, ia mengaku kurang sreg (enak di hati), bila Pj Gubernur DKI Jakarta pernah diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi.
“Seharusnya Presiden mempertimbangkannya matang-matang agar tidak membuat keriuhan,” tukas Fickar.
Fickar juga khawatir, jika Presiden Jokowi tetap memilih Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, maka besar kemungkinan akan mendatangkan persoalan baru.
“Jika tetap dilakukan penunjukan sudah dapat dipastikan akan ada keriuhan politik baru karena daerah yang dipimpinnya termasuk area nasional,” tukasnya.(Yudha Krastawan)