Lebih lanjut, Rosdiana juga menyampaikan bahwa kekerasan memiliki berbagai jenis dan tidak selalu menyangkut fisik. Jenis-jenis kekerasan tersebut adalah fisik, emosi atau verbal atau kekerasan seksual.
“Domestic violance itu jenisnya ada macam-macam. Bisa fisik, bisa emosi atau verbal, bisa sexual abuse juga walau di dalam rumah tangga sama economic abuse,” ujar Rosdiana.
Kemudian, Kasandra menjelaskan, menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, perempuan yang berasal dari rumah tangga yang tingkat kesejahteraan yang semakin rendah cenderung memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan.
Selain karena ekonomi, faktor penyebab terjadinya KDRT adalah adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri, kekerasan sebagai alat untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga, perasaan lelah psikis yang menimbulkan frustasi diri dan kurangnya kemampun coping stress suami, hingga kesempatan yang kurang bagi perempuan dalam proses hukum.