Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebanyak 82.995 Link Penjualan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Ilegal Diblokir BPOM RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sebanyak 82.995 Link Penjualan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Ilegal Diblokir BPOM RI
News

Sebanyak 82.995 Link Penjualan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Ilegal Diblokir BPOM RI

Bambang
Bambang Published 04 Oct 2022, 18:49
Share
4 Min Read
IMG 20221004 WA0075
Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Nur Iskandarsyah dan jajaran BPOM RI menggelar kasus temuan ratusan ribu Vitamin C, D3, dan E yang beredar ilegal di e-commerce atau media online, Selasa (4/10). Foto: Ist
SHARE

“Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk-produk sebagaimana yang tercantum dalam lampiran penjelasan publik ini ataupun yang sudah pernah diumumkan dalam penjelasan publik sebelumnya,” katanya.

Dia mengingatkan, Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, maupun kosmetika. “Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar BPOM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa,” tukasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan ratusan ribu Vitamin C, D3, dan Vitamin E beredar ilegal di e-commerce atau media online. Pandemi COVID-19 salah satu imbas negatif, mendorong pelaku kejahatan melakukan produksi dan peredaran produk multivitamin ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, ditemukan peredaran Vitamin C, D3, dan E ilegal, terutama yang diedarkan di e-commerce atau media online.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

“Terhadap peredaran vitamin ilegal ini, BPOM telah melakukan beberapa upaya, termasuk intensifikasi kegiatan pengawasan, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Nur Iskandarsyah pada wartawan, Selasa (4/10).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diblokir BPOM RI, news, Sebanyak 82.995 Link Penjualan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MASJID ISTIQLAL Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Next Article digital kesehatan Era Digital Mudahkan Masyarakat Mendapatkan Info Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?