Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Serang KPK lewat Formula E, Pengamat Sebut Kelompok Ini Ingin Lemahkan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Serang KPK lewat Formula E, Pengamat Sebut Kelompok Ini Ingin Lemahkan KPK
Hukum

Serang KPK lewat Formula E, Pengamat Sebut Kelompok Ini Ingin Lemahkan KPK

Bambang
Bambang Published 07 Oct 2022, 22:42
Share
2 Min Read
Gedung KPK 1
Ilustrasi KPK. Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Foto: Ist
SHARE

Lagi pula, lanjut Ralian, semua pekerjaan KPK nantinya bakal diuji di pengadilan. Para tersangka bisa juga mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status hukumnya.

Melalui sistem dan mekanisme tersebut, ia berpendapat KPK tak mungkin sembarang dalam menangani dugaan tidak pidana korupsi.

“Bahwa ada dinamika dalam ekspos itu ya biasa saja, yang jelas KPK harus berpijak pada bukti permulaan yang cukup,” tegas Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) itu.

Ia lantas menyayangkan sikap dan perilaku kelompok tertentu, khususnya dalam kasus Formula E, yang menjadikan dinamika tersebut sebagai alat untuk menyerang Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN

Di samping tidak mencerminkan kesadaran hukum yang baik, perilaku tersebut juga tidak mendasar sehingga perlu dicurigai sebagai upaya pelemahan KPK.

“Kita mesti luruskan narasi yang mengadu domba masyarakat dengan KPK, bahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di negara kita,” tutupnya. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies baswesdan, formula e, hukum, Jangan baper, kpk, Lemahkan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SUPORTER Hasil TGIPF Tak Adil, Suporter Siap Gelar Gerakan Revolusioner Gasak PSSI
Next Article pernyataan presiden jokowi soal kesepakatan penyesuaian flight information region 7 september 2022 tangkpan layar sekretariat 169 Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Sanksi FIFA

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?