IPOL.ID – Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, polisi telah memeriksa TM sebagai saksi tadi siang.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa Teddy.
“Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka,” kata Mukti, Jumat (14/10).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Pengungkapan kasus Irjen Teddy ini merupakan pengembangan dari peredaran narkoba di Sumatera Barat.
“Saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil, dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan berpangkat kompol setingkat kapolsek. Dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi. Kemudian, dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” kata Sigit dalam jumpa pers.