IPOL.ID – Ferdy Sambo membelikan Bharade E sebuah ponsel mahal iPhone 13 Pro Max seusai ajudannya itu membunuh Brigadir J.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Uum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Ponsel itu sebagau hadiah karena ponsel lama Bharada E telah dirusak untuk menghilangkan jejak. “Handphone lama dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” beber JPU.
Bahkan Bharada E diberikan uang Rp1 miliar, meskipun kemudian diminta kembali. Putri Candrawathi juga sempat mengucapkan terima kasih.
Menurut JPU, Bharade E menerima pemberian iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi. “Ini tanda terima kasih atau hadiah karena saksi turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” tandasnya. (ahmad)