Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terima Vonis Ringan Richard Eliezer, Jaksa Tak Ajukan Banding
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terima Vonis Ringan Richard Eliezer, Jaksa Tak Ajukan Banding
Headline

Terima Vonis Ringan Richard Eliezer, Jaksa Tak Ajukan Banding

Iqbal
Iqbal Published 16 Feb 2023, 15:30
Share
2 Min Read
IMG 20230216 WA0005
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Diketahui, Richard merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua. Dalam pertimbangannya, JPU menilai vonis hakim sudah mewujudkan keadilan substantif.

“Kami menyatakan tidak banding, dan kami tidak banding, inkrah putusan ini sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap,” tegas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana di kantornya, Kamis (16/2).

Selain itu, majelis hakim juga dinilai telah mengakomodir seluruh pertimbangan dari jaksa. Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir Yosua juga dinilai sudah memaafkan Eliezer.

“Saya melihat bahwa pihak keluarga korban dan kerabatnya yang saling memaafkan satu sama lain, dan perkembangan dari proses persidangan sampai akhir putusan Eliezer, satu sikap memaafkan berdasarkan keikhlasan,” kata Fadil.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

“Dalam hukum mana pun, hukum nasional kita maupun hukum agama, termasuk hukum adat, kata maaf itu tertinggi dalam putusan hukum,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banding, brigadir j, Kejagung, Richard Eliezer, vonis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Erick Thohir Pimpin PSSI. Usai Terpilih Ketum PSSI, Erick Thohir : Saya Minta Media Bantu awasi Pengaturan Skor Mafia Bola
Next Article IMG 20230216 WA0008 Fenomena Supernewmoon Waspada Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?