IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa MZM selaku Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Direktorat Jasa Kelautan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Ruang Laut, Rabu (12/10).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, MZM diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas garam industri pada 2016-2022.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022,” ujar Sumedana di Jakarta, Rabu (12/10).
Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan saksi tersebut juga untuk melengkapi pemberkasan kasus korupsi itu. Adapun sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Meski begitu, korps adhyaksa belum juga menentukan tersangka dan jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.(Yudha Krastawan)