IPOL.ID – Kaburnya narapidana atas nama Aditya Egaftyan alias Bokir, 25, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, berakhir sudah. Sebab, Bokir telah ditangkap kembali pada Senin (31/10) malam. Penangkapan dilakukan oleh aparat Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Polsek Cibinong.
Sebelumnya, napi Bokir dilaporkan melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Sabtu (29/10) sore, saat penghuni lain tengah melaksanakan salah Maghrib berjamaah di masjid Lapas. Setelah kejadian itu, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencari dan menangkap kembali Bokir.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, penangkapan atas narapidana Bokir berawal dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.
“Sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan,” kata Tony pada wartawan, Selasa (1/11).