IPOL.ID-Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Eko Pratama turut mengomentari persoalan kontroversi yang muncul di tubuh lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ketua KPK menemui tersangka dugaan kasus korupsi Lukas Enembe beberapa hari yang lalu di Jayapura.
Menurutnya, apa yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak sama sekali melanggar aturan perundang-undangan.
“Pimpinan Lembaga Penegak Hukum, menemui orang yang sedang berperkara, dalam kapasitas sebagai pimpinan yang memimpin penyidikan dan pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka dan informasinya kemudian disampaikan ke publik, ini salahnya di mana? Dan apa yang sebenarnya dipersoalkan?,” kata Eko, Senin (7/11), dalam keterangan tertulisnya.
Eko Pratama menyatakan dukungan dengan langkah Firli temui Lukas Enembe dalam rangka penegakan hukum. Dirinya memastikan langkah Ketua KPK tersebut bukan dorongan kepentingan politik apapun tapi murni penegakan hukum.
“Kami menilai apa yang dilakukan oleh ketua KPK Firli Bahuri adalah bagian dari upaya penegakan hukum, selagi dalam konteks menjalankan tugas penyidikan kami rasa itu bukan persoalan. Dan kami mendukung apapun upaya Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam menegakkan kasus yang sedang di tangani saat ini,” tandas eko