IPOL.ID – Pengobatan dengan metode terapi bekam semakin membuming. Selain dianggap efektif menyembuhkan sejumlah penyakit, pengobatan alternatif ini ternyata juga disunahkan dalam ajaran Islam.
Bahkan jika dilakukan secara rutin, terapi bekam sangat berguna untuk menjaga dan memelihara kesehatan. Meski begitu, ada waktu-waktu yang disunahkan untuk melakukan terapi bekam.
Ustaz dr Agus Rahmadi mengungkapkan terapi bekam disunahkan untuk dilakukan sebulan sekali.
“Dianjurkan sebulan sekali,” ungkap dr Agus Rahmadi dikutip dari laman instagram resepherbalikita, Minggu (6/11).
Adapun mengenai waktunya, dr Agus juga menyarankan agar dilakukan per setiap tanggal ganjil pada pertengahan bulan.
“Ada hadis yang mensunahkan setiap tanggal 17, 19 dan 21, tapi (tahun) Hijriyah ya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, terapi bekam merupakan pengobatan tradisional yang berasal dari Timur Tengah. Pengobatan ini dilakukan dengan menyayat dan menusuk sedikit bagian kulit hingga mengeluarkan darah kotor.
Menurut dr Agus, umumnya cairan yang dikeluarkan melalui terapi bekam berupa cairan interstisial atau cairan yang terletak di antara sel tubuh manusia.