IPOL.ID – DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 83,78 triliun. Ada tiga prioritas besar dalam RAPBD DKI 2023, yakni penanganan banjir, kemacetan dan penanganan dampak ancaman resesi ekonomi.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mengetok palu anggaran Rp83,781 triliun. Jadi, APBD DKI Jakarta 2023 total segitu. Alhamdulillah, kerjasama yang baik dinamis eksekutif TAPD dengan legislatif. Prioritas masalah banjir, kemacetan, ketahanan pangan 2023,” ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022).
Anggaran sebesar Rp 83,78 triliun tersebut telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Angka tersebut naik sekitar Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 82,5 triliun.
“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan daerah, maka Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku,” katanya.