Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD DKI Sahkan RAPBD 2023 Rp83,78 Triliun, untuk Kemacetan Rp14 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPRD DKI Sahkan RAPBD 2023 Rp83,78 Triliun, untuk Kemacetan Rp14 Triliun
Headline

DPRD DKI Sahkan RAPBD 2023 Rp83,78 Triliun, untuk Kemacetan Rp14 Triliun

Farih
Farih Published 29 Nov 2022, 16:41
Share
3 Min Read
088f74e0 a3e6 4acd 8e45 2b07d4656be4
Ketua DPRD DKI Jakarta bersama PJ Gubernur DKI Jakarta dan Kepala BPKD DKI Jakarta memberikan keterangan usai pengesahan RAPBD DKI 2023. Foto: peri/ipol.id
SHARE

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Michael Rolandi Cesnanta Brata memastikan, APBD DKI Jakarta 2023 itu akan mengakomodir tiga program prioritas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, yakni untuk penanganan banjir, kemacetan dan dampak ancaman resesi ekonomi.

“Kita mengalokasikan anggaran 41,27 persen untuk ketiga prioritas tersebut yang jumlahnya bisa mencapai untuk pengendalian banjir 10 triliun lebih, untuk kemacetan 14 triliun lebih, dan peningkatan ekonomi 10 triliun lebih,” kata Michael.

Terkait prioritas dalam pengendalian banjir, ungkapnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembangunan infrastruktur program antisipasi banjir seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air, dan lainnya, serta kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan lain-lain.

Sementara kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan antara lain untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT, dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah, dan lain-lain.

Baca Juga

GUB
Kenneth DPRD DKI Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40 Persen
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
Tok, LKPJ Gubernur Anggaran 2025 Disetujui DPRD DKI Dalam Rapimgab
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD dki, kemacetan, rapbd 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 42ed1821 b714 4800 a6df b67eec5fb897 Ketua DPRD Pastikan Jakarta Tetap Punya Wali Kota dan Bupati Usai Tak Jadi Ibu Kota
Next Article IMG 20221129 WA0030 PLN Dukung MKI Sinergikan Para Pemangku Kepentingan untuk Percepat Transisi Energi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?