IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendorong
Dua vaksin COVID-19 buatan Indonesia, IndoVac dan InaVac, didorong untuk dapat digunakan sebagai vaksin booster atau penguat.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mengatakan, pihaknya telah memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Vaksin IndoVac produksi BUMN Farmasi PT Bio Farma untuk penggunaan dosis booster dewasa di atas 18 tahun ke atas.
“Sedangkan InaVac untuk booster-nya, kira-kira perkiraannya adalah sekitar tanggal 12-an (November), akhir minggu ini, sudah bisa booster, keluar EUA,” papar Penny saat rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks DPR, baru-baru ini.
BPOM mendukung aspek kemandirian obat, dalam hal ini vaksin di dalamnya, dan pengembangannya. Badan POM ada dikaitkan sebagai regulator asistensinya guna pemenuhan persyaratan persyaratan standar-standar. (ahmad)