Oleh: Heka Hertanto [Ketua Umum Artha Graha Peduli]
Awalnya, pasukan Sekutu ke Indonesia untuk mengamankan tawanan perang, melucuti senjata Jepang, dan menjaga ketertiban di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Surabaya. Namun, pada 27 Oktober 1945, pasukan Sekutu menyerbu penjara dan membebaskan para tawanan perwira sekutu yang ditahan oleh Indonesia. Pasukan Sekutu mulai mendirikan pertahanan di tempat-tempat penting, seperti lapangan terbang, kantor radio, gedung internasional, dan pusat kereta api. Tidak hanya itu, mereka juga menyebarkan selebaran yang berisi imbauan agar masyarakat Surabaya segera menyerahkan senjata. Akan tetapi, rakyat Surabaya menolak menyerah kepada Sekutu.
Kondisi ini semakin mendorong rakyat Surabaya untuk melakukan perlawanan terhadap Sekutu. Pada 28 Oktober 1945, pasukan Indonesia yang dipimpin oleh Bung Tomo menyerang pos-pos pertahanan milik Sekutu. Tiga hari kemudian, 31 Oktober 1945, Brigadir Mallaby tewas di tangan para pejuang Indonesia. Kejadian ini sontak menyulut kemarahan Sekutu dan memberi ultimatum agar rakyat Surabaya segera menyerah. Sekutu mengancam, rakyat Surabaya akan dihancurkan jika tidak menyerah. Masyarakat Surabaya tidak gentar dan tetap melakukan perlawanan.