IPOL.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengajak pemilik gedung tinggi untuk memitigasi gempa sejak dini demi keselamatan warga. Hal ini diimbau karena Jakarta memiliki historis gempa yang cukup besar.
“Para owner, dan manajemen gedung bertingkat agar secara berkala memantau kondisi keselamatan dan mitigasi gedung bertingkatnya,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Langkah tersebut, kata Isnawa, perlu dilakukan agar setiap gedung di Jakarta bisa meminimalisir berbagai efek bencana alam seperti gempa bumi, terlebih ada patahan di Selatan Jakarta yang berpotensi bergerak sewaktu-waktu.
“Walaupun, selama ini BPBD dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) atau Damkar rutin mengadakan sosialisasi pengamanan gedung bertingkat, tapi penting untuk dilakukan secara mandiri juga demi keselamatan,” katanya.
Untuk pemantauan tersebut, Isnawa mengatakan bahwa para pemilik dan manajemen gedung bertingkat di Jakarta bisa melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemprov DKI Jakarta.
“Dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, BPBD DKI Jakarta ataupun Dinas Gulkarmat DKI,” ucapnya.
Diketahui, Jakarta mencatat sejarah gempa besar daei sesar Baribis. Kala itu, Sesar Beribis pernah mengguncang kawasan Jakarta pada masa Hindia Belanda yakni pada 5 Januari 1699 dengan kekuatan 8 Skala Richter. Lalu gempa bumi pada 22 Januari 1780 dengan kekuatan 8,5 Skala Richter. (Pin)