Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Baru Korupsi Impor Garam, Dirut SLM Langsung Ditahan Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tersangka Baru Korupsi Impor Garam, Dirut SLM Langsung Ditahan Kejagung
Hukum

Tersangka Baru Korupsi Impor Garam, Dirut SLM Langsung Ditahan Kejagung

Farih
Farih Published 24 Nov 2022, 23:00
Share
2 Min Read
66eca9ce 9aea 49ef 82f1 7b1924c1ace6
Mengenakan rompi berwarna merah muda, Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM), YN hendak digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM) YN di sebuah Rumah Sakit di Jakarta Barat, Kamis (24/11). YN ditangkap sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

“Dengan ditetapkannya YN sebagai tersangka baru, maka jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi enam orang,” ungkap Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/11).

Adapun tersangka YN ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan yang disampaikan secara sah dan patut oleh penyidik. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka YN pun langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Tersangka YN ditahan selama 20 hari sejak 24 November 2022 sampai 13 Desember 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Prin-51/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 24 November 2022,” jelas Sumedana.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menahan SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi. Hal itu menyusul penetapan dan penahanan empat tersangka sebelumnya dalam korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirut lsm, impor garam, Kejagung, korupsi impor garam, tersangka impor garam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221124 WA0072 Rajawali Women’s Tennis Open 2022: Berharap Lahir Petenis Sekaliber Legenda Yayuk Basuki
Next Article 79b3fddd 68bd 4624 b701 77236e09abde Histori Sesar Beribis Ancam Jakarta, BPBD Ajak Pemilik Gedung Tinggi Mitigasi Gempa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?