Ganjar konsisten menjalankan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 untuk kemajuan santri dan pengembangan pesantren. Dalam hal infrastruktur, Ganjar memberikan bantuan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke pesantren-pesantren di Jateng.
Dengan adanya bantuan PLTS tersebut, sambungnya, pesantren dapat menghemat hingga 40 persen dari biaya kebutuhan listrik per bulannya. Dari listrik yang dihasilkan dari PLTS itu, para santri juga dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Hal ini merupakan upaya Ganjar dalam mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sudah didaulat sebagai percontohan di tingkat nasional. Terbukti, secara khusus, Gubernur Jateng diundang oleh Institute for Essentiol Services Reform (IESR), sebagai salah satu co-chair Civil20 (C20 Indonesia), untuk sharing keberhasilan pengembangan EBT, dalam rangkaian acara G20.
“Tidak hanya menfasilitasi secara materil, Pak Ganjar juga memberikan pendampingan-pendampingan, sehingga pendidikan di Jawa Tengah bisa meningkat dan menjadi nomor satu,” terang Haqiqi.
