Pada salah satu kasus peredaran ekstasi, Petrus Golose menyebutkan, pada Minggu (18/9), petugas mengamankan satu unit minibus yang digunakan untuk menyembunyikan puluhan ribu butir ekstasi di bawah jok dan ban serep jaringan Malaysia-Indonesia.
“Ekstasi sebanyak 53.245 butir itu disembunyikan di dalam jok mobil, dinding mobil bagian belakang sisi kanan dan kiri serta di dalam ban serep,” ungkap KaBNN.
Selain itu, aparat BNN juga mengamankan mobil lainnya yang turut mengawal mobil berisi ekstasi itu. Jumlah tersangka yang diamankan ada 6 orang. Masing-masing berinisial MA alias A, AAN, SB, RF, BAB dan Z alias BJ.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa peredaran gelap ekstasi dengan rute Aceh Timur-Jambi-Jakarta itu dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia. Tak hanya narkotika, petugas juga menyita 2 unit mobil yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan ekstasi.
Menurut Petrus, dengan dibukanya jalur perbatasan, tingkat permintaan atau demand mulai naik untuk suplai barang narkotika yang terus menerus meningkat.