Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasat Gatur Polda Metro Jaya : Bukan  Tilang Manual, Tapi Polisi Memberikan Teguran Humanis kepada Pelanggar 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kasat Gatur Polda Metro Jaya : Bukan  Tilang Manual, Tapi Polisi Memberikan Teguran Humanis kepada Pelanggar 
Jabodetabek

Kasat Gatur Polda Metro Jaya : Bukan  Tilang Manual, Tapi Polisi Memberikan Teguran Humanis kepada Pelanggar 

Bambang
Bambang Published 21 Nov 2022, 10:00
Share
1 Min Read
satu 2 59
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Tilang manual tidak lagi diberlakukan di wilayah Jakarta. Namun aparat kepolisian tetap diterjunkan di beberapa titik lokasi, terutama jika ada pelanggaran lalu lintas. Meski tidak ditilang, tetapi polisi akan memberikan teguran yang bersifat humanis.

Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberikan teguran secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas, meski tidak ada tilang manual demi keamanan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.

“Kami melaksanakan giat teguran berupa imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih melanggar di jalan,” kata Kasat Gatur Polda Metro Jaya Kompol. M Agung Permana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/11/2022).

Agung menjelaskan pihaknya melakukan giat imbauan teguran secara humanis terhadap pengendara yang melanggar pada Minggu (20/11/2022) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Tiga lokasi yang dijangkau oleh pihak kepolisian, yakni kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lampu merah Kuningan, dan lampu merah Pancoran. Berita Terkait :

Baca Juga

Sim keliling
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Cek Jadwal dan Syaratnya
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Sabtu 2 Mei 2026
Hari Ini Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Kota Jakarta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kasat Gatur Polda Metro Jaya, Kompol. M Agung Permana, Teguran Humanis kepada Pelanggar, tilang manual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kapolsek tambora Polsek Tambora Masih Buru Bandit  yang Tusuk Petugas Damkar Jakpus
Next Article valencia Profil Bintang Piala Dunia 2022,  Enner Valencia Sang Pencetak Gol  Bersejarah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?