Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasat Gatur Polda Metro Jaya : Bukan  Tilang Manual, Tapi Polisi Memberikan Teguran Humanis kepada Pelanggar 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kasat Gatur Polda Metro Jaya : Bukan  Tilang Manual, Tapi Polisi Memberikan Teguran Humanis kepada Pelanggar 
Jabodetabek

Kasat Gatur Polda Metro Jaya : Bukan  Tilang Manual, Tapi Polisi Memberikan Teguran Humanis kepada Pelanggar 

Bambang
Bambang Published 21 Nov 2022, 10:00
Share
1 Min Read
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Tilang manual tidak lagi diberlakukan di wilayah Jakarta. Namun aparat kepolisian tetap diterjunkan di beberapa titik lokasi, terutama jika ada pelanggaran lalu lintas. Meski tidak ditilang, tetapi polisi akan memberikan teguran yang bersifat humanis.

Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberikan teguran secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas, meski tidak ada tilang manual demi keamanan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.

“Kami melaksanakan giat teguran berupa imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih melanggar di jalan,” kata Kasat Gatur Polda Metro Jaya Kompol. M Agung Permana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/11/2022).

Agung menjelaskan pihaknya melakukan giat imbauan teguran secara humanis terhadap pengendara yang melanggar pada Minggu (20/11/2022) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Tiga lokasi yang dijangkau oleh pihak kepolisian, yakni kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lampu merah Kuningan, dan lampu merah Pancoran. Berita Terkait :

Baca Juga

Ilustrasi - Beras dalam karungan. Foto: Freepik
Usai Operasi Pasar, Pedagang Warung Makan Keluhkan Harga Beras Tak Kunjung Turun
Kecamatan Pasar Rebo Telusuri Asal Obat Diminum Anak Gagal Ginjal Akut
Terobos Lampu Merah, Diduga Mobil Dinas Polri Tidak Nyalakan Sirine Saat Tabrak Pemotor di Rawamangun

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kasat Gatur Polda Metro Jaya, Kompol. M Agung Permana, Teguran Humanis kepada Pelanggar, tilang manual
Bambang 21 Nov 2022, 10:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polsek Tambora Masih Buru Bandit  yang Tusuk Petugas Damkar Jakpus
Next Article Profil Bintang Piala Dunia 2022,  Enner Valencia Sang Pencetak Gol  Bersejarah
Banner Sharp Eco VaganzaBanner Sharp Eco Vaganza

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Melampaui 12.000 Orang

HeadlineOlahraga
Raksasa Real Madrid Ditantang Al Hilal di Babak Final Piala Dunia Antar Klub
09 Feb 2023, 13:30
Jakarta Raya
Manuver Putra Haji Lulung Dinilai Jadi Bencana Bagi Partai Ka’bah
09 Feb 2023, 16:21
Jakarta Raya
Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jakarta Hari Ini
09 Feb 2023, 06:35
Jabodetabek
Usai Operasi Pasar, Pedagang Warung Makan Keluhkan Harga Beras Tak Kunjung Turun
09 Feb 2023, 17:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?