IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) tahun 2020-2022.
Kedua lokasi yang digeledah, antara lain Kantor Kemenkoinfo yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Dari penggeledahan itu, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (7/11).
Penggeledahan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh Kejagung. Sebab, penyidik juga pernah menggeledah tujuh perusahaan operator telekomunikasi pada 31 Oktober 2022 hingga 2 November 2022.
Upaya paksa itu dilakukan untuk memperkuat bukti rasuah dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya oleh Kemenkoinfo tahun 2020-2022.