Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri Diminta Coret Anggaran DKI yang Tak Masuk RKPD dan KUA-PPAS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kemendagri Diminta Coret Anggaran DKI yang Tak Masuk RKPD dan KUA-PPAS
Jakarta Raya

Kemendagri Diminta Coret Anggaran DKI yang Tak Masuk RKPD dan KUA-PPAS

Farih
Farih Published 28 Nov 2022, 18:00
Share
3 Min Read
8beb1a67 784c 4f6e 8406 7e6acc2c88e8
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan. Foto: Ist
SHARE

“Seharusnya, besaran anggaran yang di KUA-PPA dijadikan rujukan utama sehingga penambahan anggaran hingga Rp1,2 triliun atau lebih tidak musti terjadi,” katanya.

Diketahui, Banggar DPRD DKI akhirnya menyepakati besaran RAPBD DKI 2023 Rp83,7 triliun. Anggaran yang disepakati ini membengkak Rp1,2 triliun dari pagu anggaran atau nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati Rp 82,5 triliun.

“Apalagi kalau tambahan program/kegiatan yang diusulkan tidak terlalu relevan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung,” katanya.

Besaran RAPBD DKI 2023 Rp83.7 triliun ini lebih tinggi dibandingkan penetapan KUAPPAS yang disetujui senilai Rp 82.543.539.889.450. Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.

Baca Juga

2 1
Wamendagri : Penyusunan Anggaran Daerah Harus Selaras dengan RKPD
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri

Salah satu yang mendapat sorotan publik adalah membengkaknya angka penanaman modal pemerintah (PMD) untuk 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Dalam prosesnya, ada beberapa BUMD yang sebelumnya tidak mengajukan PMD namun pada RAPBD DKI Jakarta mendapatkan alokasi PMD.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggaran dki, Kemendagri, kua-ppas, rkpd
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c6eca21f 8dd8 4be4 8444 6977e66c0abe Korupsi Impor Garam, Kejaksaan Agung Cecar 2 Dirjen Kemenperin dan Seorang Direktur KKP
Next Article 27edc692 af95 4250 840b e842215f3aa9 TB Menangis Lolos dari Status Tersangka, Gelapkan Uang Demi Biaya Bersalin

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?