Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Impor Garam, Kejaksaan Agung Cecar 2 Dirjen Kemenperin dan Seorang Direktur KKP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Impor Garam, Kejaksaan Agung Cecar 2 Dirjen Kemenperin dan Seorang Direktur KKP
Hukum

Korupsi Impor Garam, Kejaksaan Agung Cecar 2 Dirjen Kemenperin dan Seorang Direktur KKP

Farih
Farih Published 28 Nov 2022, 17:54
Share
2 Min Read
c6eca21f 8dd8 4be4 8444 6977e66c0abe
Gedung Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2020. Ketiga saksi yang diperiksa yaitu, IW selaku Plt Dirjen Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI, dan PJA selaku Direktur Jenderal Industri Argo Kementerian Perindustrian RI.

Selain itu, MA selaku mantan Direktur Jasa Kelautan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun 2018.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (28/11).

Saksi IW diduga merujuk pada Ignatius Warsito, sedangkan saksi PJA merujuk Putu Juli Ardika. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang tersangka, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.
Dari unsur swasta, tersangka berinisial YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM), SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi dan FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI).

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen kemenperin, kejaksaan agung, korupsi impor garam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 80188fe1 bff5 4917 881b a6327c015964 Punya Banyak Komunitas Kreatif, Kawasan M Bloc Space Bakal Dikembangkan Pemprov DKI
Next Article 8beb1a67 784c 4f6e 8406 7e6acc2c88e8 Kemendagri Diminta Coret Anggaran DKI yang Tak Masuk RKPD dan KUA-PPAS

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?