“Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB dikemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selama dua hari ke depan, lanjutnya, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta akan akan berkomunikasi dengan intensif agar pengelolaan KSB ini segera mendapatkan solusi yang terbaik. Sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya. Insyaallah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya.” jelasnya.
Asep Suwanda, salah satu warga calon penghuni Kampung Susun Bayam tersebut mengatakan, banyak calon penghuni yang meminta kepastian kepada Jakpro mengenai kejelasan kapan rusun bisa dihuni. Sebab, hingga saat ini belum ada realisasi penyerahan kunci hunian itu