KPK memang tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila ini.
Lembaga antirasuah menduga banyak pihak yang ‘menitipkan’ calon mahasiswa baru ke Karomani.
KPK pun membuka peluang untuk menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu ada tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak wasta atau terduga penyuap. (Far)