“Justru seharusnya peran Walikota diperkuat untuk mengkoordinasikan kerja dinas-dinas di wilayah. Selain itu Walikota dan Bupati di Jakarta sifatnya administratif dan tidak dipilih oleh rakyat,” katanya.
Dia menilai, dalih Menteri PPN/Bappenas yang akan menghapus Wali Kota dan Bupati karena ingin menyederhanakan birokrasi tidak tepat. Menurutnya, pengelolaan pemerintahan di Jakarta tidak seperti mengelola sebuah korporasi.
“Perbaikan sistem birokrasi memang diperlukan, tapi tidak seharusnya menghapus Wali Kota dan Bupati. Mereka ini pembina kewilayahan yang harus mengerti karakteristik dan budaya warga di setiap wilayah. Tidak melulu berkaitan dengan birokrasi, namun pamong untuk warga Jakarta yang beragam,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan petunjuk Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk sistem pemerintahan di Jakarta ke depan. Menurutnya, Jakarta akan tetap menjadi provinsi usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.