IPOL.ID- Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin membenarkan adanya penertiban bangunan di RT 02, 03 dan 04 RW 07 Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) kemarin. Penertiban bangunan ini dilakukan untuk melanjutkan proyek normalisasi kali Ciliwung bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Ini penertiban rumah yg sudah di bayar oleh pemda tapi sama pemilik ditinggal saja. Nggak dirubuhkan. Jadi, kita yang ngeratain. Karena sudah dibebaskan oleh SDA,” ujar Munjirin kepada IPOL.id dalam pesan singkatnya, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, normalisasi kali Ciliwung menjadi salah satu program prioritas untuk mendukung penanggulangan banjir di Jakarta. Munjirin memastikan, bangunan itu telah dibebaskan oleh Dinas Sumber Daya Air sejak lama dan Pemkot Jakarta Selatan hanya membantu meratakan dan mengangkut puing-puing bangunan
“(Lebih lengkapnya) tanya SDA, saya hanya membantu saja,” kata Munjirin singkat.
Camat Pancoran, Alamsyah menambahkan, penertiban bangunan itu merupakan kolaborasi Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Camat Pancoran, Bhabinkamtibmas, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM ) kecamatan dan kelurahan setempat.