Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lion Air Polisikan 2 Akun Medsos Buntut Video Mesin Pesawat Terbakar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lion Air Polisikan 2 Akun Medsos Buntut Video Mesin Pesawat Terbakar
EkonomiHeadlineNews

Lion Air Polisikan 2 Akun Medsos Buntut Video Mesin Pesawat Terbakar

Farih
Farih Published 01 Nov 2022, 21:00
Share
1 Min Read
72d6e848 c9dd 48b0 bc73 2a902f3aa10a 169
Pesawat Lion Air. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Lion Air melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri karena dianggap telah merugikan perusahaan. Dua akun tersebut yakni @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.

Lion Air mempersoalkan unggahan konten video @lelahmiskinproject berjudul Ngintipin Lion di Udara dan @ramdanalamsyah.id berjudul Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.

“Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Selasa (1/11).

Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada Bareskrim Polri guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.

Baca Juga

Ustaz Solmed ambil langkah tegas. Namanya terseret isu pelecehan, ia resmi laporkan lebih dari 10 akun penyebar fitnah ke polisi.Foto: IG @ustad_solmed
Ustaz Solmed Laporkan 10 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Fitnah Kasus Pelecehan
Jemaah Umrah Delay Dua Hari, Lion Air Mohon Maaf
Polisi Klaim Berhasil Ungkap Akun-Akun Medsos Diduga Hasut Aksi Anarkis

“Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya,” ucap Danang.

Isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akun medsos, lion air, mesin pesawat terbakar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dirtipidterpolrigasoplosan1 840x576 Bareskrim Naikkan Kasus Gagal Ginjal ke Penyidikan
Next Article WOM Finance memberikan layanan pembiayaan otomotif yang menyenangkan bagi pelanggan. Foto: WOM Finance Wow Laba Bersih WOM Finance Meroket

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?