Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PJ Gubernur DKI Diminta Jalankan Keputusan PTUN Soal UMP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PJ Gubernur DKI Diminta Jalankan Keputusan PTUN Soal UMP
Jakarta Raya

PJ Gubernur DKI Diminta Jalankan Keputusan PTUN Soal UMP

Bambang
Bambang Published 16 Nov 2022, 17:56
Share
2 Min Read
IMG 20221116 WA0122
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Foto: ist
SHARE

“Kalau enggak (dijalankan), kan enggak ada kepastian. satu tahun berarti enggak ada kepastian hukum kan, gitu lho. satu tahun enggak ada kepastian hukum, lebih baik fokus saja untuk bisa merencanakan penetapan UMP pada 2023 dalam faktor mendukung terhadap kebijakan penyesuaian UMP 2023,” katanya.

Dia menegaskan, kebijakan yang dikeluarkan Anies Baswedan tidak mencermati segala aspek yang berkaitan dengan rasionalisasi kenaikan UMP 2022. Sehingga, ucapnya, kebijakan atau keputusan gubernur digugat elemen masyarakat yang pada akhirnya keputusan dikalahkan.

“Kalau alas hukumnya kuat, pasti enggak mungkin kan dikalahkan. Ketika kita mengikuti keputusan banding, secara otomatis harus menyesuaikan dengan keputusan itu,” ucapnya.

Menurutnya, saat Anies Baswedan menaikkan UMP DKI 2022 kemarin tidak secaera maksimal membangun komunikasi yang baik antara tripartit itu saat sidang dewan pengupahan.

Baca Juga

Proses pelantikan Teguh Setyabudi di kantor Kemendagri menjadi Pj Gubernur Jakarta.(Foto screenshot YT)
Teguh Setyabudi Resmi Jabat Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
Masa Jabatan Berakhir Besok, Pj Heru Pilih Serahkan Nasib ke Kemendagri
Heru Klaim Pembangunan LRT Lampaui Target Pemprov DKI

“Kemarin saat diputuskan yang pada akhirnya digugat, ada sebagian yang tidak menerima keputusan itu ya karena alasan hukumnya tidak kuat, prinsip hukumnya kan gitu,” tegasnya. (pin)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Heru Budi Hartono, Jalankan Keputusan PTUN Soal UMP, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Penjabat (Pj) Gubernur DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221116 WA0124 Kejagung Cabut Tuntutan Tiga Penadah Hasil Perkebunan
Next Article kemenag data religiosity index Pemerintah Deteksi Dini Potensi Konflik Melalui Religiosity Index

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?