IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono secara simbolis melakukan pemusnahan minuman keras (miras) bersama Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, M. Arifin; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali; dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.
Pemusnahan botol miras tak berizin ini berlangsung di Silang Monas Sisi Tenggara, Jakarta Monas, pada Jumat (18/11). Minuman-minuman beralkohol berbagai merk seperti Vodka, Mension, Anggur, Orang Tua, Rajawali itu disita dari tempat-tempat penjualan ilegal atau para pedagang minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku (Ilegal/tanpa izin), serta minuman beralkohol oplosan.
“Hari ini Pemprov DKI bersama Polda, Pengadilan Negeri, dan seluruh jajaran termasuk TNI beberapa waktu yang lalu dipimpin oleh Satpol PP tentunya dari Polda dan Kodam, melakukan operasi penertiban miras. Dan hari ini, sebagaimana laporan Pak Kasatpol PP tadi, sebanyak 14.447 botol telah dimusnakan,” ujar Heru Budi Hartono di lokasi.