Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodwijk Paulus menjelaskan pemerintah harus menyerahkan surat presiden yang berisi calon Panglima TNI ke DPR 20 hari sebelum masa pensiun Andika. Adapun Andika akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember 2022.
Setelah menerima surpres, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, di antaranya mendatangi kediaman calon panglima TNI yang telah disetujui.
Yudo diperkirakan akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pada pekan depan.
Setelahnya, nama Yudo akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat. DPR akan kembali menggelar Paripurna penutupan masa sidang II menjelang masa reses pada 16 Desember 2022. (bam)