Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Jaktim ‘Ngeper’Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa Izin di Cipayung, ada Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Satpol PP Jaktim ‘Ngeper’Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa Izin di Cipayung, ada Apa?
News

Satpol PP Jaktim ‘Ngeper’Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa Izin di Cipayung, ada Apa?

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2022, 08:15
Share
4 Min Read
IMG 20221107 WA0000 1
Ilustrasi
SHARE

“Kami patuh hukum, tapi malah walikota yang main-main dengan hukum. Kami punya banyak bukti, termasuk bukti setor pajak,” ucap jenderal bintang tiga itu.

Pihaknya yakin, persoalan ini tidak akan pernah diselesaikan oleh walikota Jakarta Timur karena dugaan satu dan lain hal.

“Saya curiga ada sesuatu antara onkum ini sama walikota, oleh karenanya kami berharap pada Pj. Gubernur DKI, semoga ada solusi,” pungkasnya.

 

Baca Juga

Ilustrasi jambret. Foto: Freepik
Sulit Awasi Jambret dan Begal, Satriadi Sebut Satpol PP Minim Personil
Pelaku Spesialis Jebol Toko di Pasar Rebo dan Cipayung Ditangkap Satreskrim Polres Jaktim
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu

*Kronologi pembangunan tanpa IMB*

16 Februari 2016, pukul 18.00 WIB lahan yang yang dikuasi King Yuwono didatangi belasan oknum personel TNI berpakaian dinas lengkap  menggunakan mobil dinas dan motor honda vario hitam Nopol B6584 UPK.

Lalu beberapa personel langsung merusak pintu seng dan pagar tembok, kemudian mereka mendirikan tenda yang dijaga enam orang personel. Diketahui, dua orang di antaranya berpangkat kapten.

King Yuwono menyesalkan perintah Walikota yang kesannya diabaikan oleh oknum yang mendirikan bangunan di atas lahan miliknya. (bam/msb)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cipayung, jakarta timur, news, Pembangunan tanpa IMB, Satpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rehan dan lisa Indonesia Bawa Pulang Dua Gelar Hylo Open 2022 di Jerman
Next Article transjakarta Pergantian Dirut MRT Jadi Polemik, Demokrat: Tak Harus Dinilai Negatif

TERPOPULER

TERPOPULER
JONATAN KALAH SINGAPORE OPEN
Olahraga

Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya

Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jakarta Raya
Mal Artha Gading bersama Artha Graha Peduli Salurkan Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
28 May 2026, 07:56
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
HeadlinePolitik
MK Putuskan Parpol Terancam Diskualifikasi Jika Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Tak Dipenuhi
28 May 2026, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?