Terkait informasi cuaca ekstrem, pihaknya mengaku rutin menginformasikan setiap hari berdasarkan keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Hal ini dirilis melalui akun sosial media BPBD DKI Jakarta.
“Dan memang sampai Januari-Februari potensinya besar, karena ada gejala La Nina, kemudian ada cuaca ekstrem curah hujan di atas rata-rata. Gitu kira-kira. Kami selalu menginformasikan itu,” jelasnya.
Isnawa Adji kembali menegaskan, imbauan WFH itu berlaku untuk seluruh sektor yang beroperasi di Jakarta. Sebab, tegasnya, cuaca ekstrem imbas badai La Nina itu berpotensi membahayakan warga Jakarta.
“Iya. Bukan hanya pegawai Pemda, mungkin swasta dan lain-lain. Ini kan sifatnya imbauan. Kalau misalnya ramalan ya, bisa terjadi bisa enggak, tapi kan berdasarkan analisa cuaca. Aturan tertulis kan belum dikeluarin sama pak PJ Gubernur. Beliau menyampaikan secara lisan,” tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan kebijakan WFH hanya sebatas imbauan. Keputusan itu dikembalikan pada perusahaan atau instansi untuk diterapkan kepada para pekerja.