Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Baru Korupsi Impor Garam, Direktur Sumatraco Langgeng Abadi Langsung Ditahan Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tersangka Baru Korupsi Impor Garam, Direktur Sumatraco Langgeng Abadi Langsung Ditahan Kejagung
HeadlineHukum

Tersangka Baru Korupsi Impor Garam, Direktur Sumatraco Langgeng Abadi Langsung Ditahan Kejagung

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2022, 18:38
Share
2 Min Read
jaksa 4
SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi saat dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Senin (7/11). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id.
SHARE

Terkait kasus posisi, tersangka SW alias ST telah yang juga bendahara AIPGI diduga bersama-sama dengan FTT selaku Ketua AIPGI telah menghimpun dana dari anggota AIPGI. Uang dimaksud dihimpun untuk diserahkan kepada pejabat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.

“(Tujuannya) mengalihkan garam impor yang peruntukannya untuk didistribusikan kepada Industri Aneka Pangan sesuai dengan rencana distribusi yang diajukan dalam permohonan rekomendasi kepada Kementerian Perindustrian RI, namun dialihkan menjadi garam konsumsi,” jelas Sumedana.

Akibat perbuatannya, tersangka SW alias ST pun telah disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a, b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur Sumatraco Langgeng Abadi, Langsung Ditahan Kejagung, Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Tersangka Baru Korupsi Impor Garam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Bapelitbangda Kota Bandung Terbakar Gedung Bapelitbangda Kota Bandung Terbakar
Next Article jakarta Dinas SDA DKI Akui Air Limbah Domestik Belum Dikelola Sesuai Standar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Olahraga
Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju
16 Jul 2026, 18:59
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?