IPOL.ID – Testimoni Ismail Bolong yang sejak kemarin viral diduga modus untuk menyembunyikan kasus mafia tambang yang sebenarnya selama ini mendapat backing dari kelompok Ferdy Sambo, dengan Satgassusnya yang merugikan negara Rp 9,3 triliun. Hal itu telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, pada Jumat (16/9) lalu.
Kasusnya sendiri kini tengah ditangani penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-26/F.2/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 dan KPK.
“Berbagai elemen masyarakat anti korupsi jangan terkecoh, justru harus merapatkan barisan mengawal penanganan kasus PT Multi Harapan Utama (MHU) karena hal ini menyangkut kerugian negara triliunan rupiah. Disinyalir tengah terjadi upaya-upaya lobi yang dilakukan dari oknum mafia yang bergerak ke instansi Bea dan Cukai dan Syahbandar Samarinda untuk memanipualsi data ekspor,” kata Direktur Eksekutif Center of Energi And Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/11).