IPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Bagian Hukum Sekretariat Kota menggaungkan “Stop Narkoba dan Tawuran Pelajar” dalam kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM 2022, Rabu (9/11).
Kegiatan yang diikuti puluhan pelajar di Jakarta Selatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin, di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
“Mari kita sama-sama waspada terhadap penyalahgunaan narkoba, karena banyak dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Jangan mau diajak dengan alasan kebersamaan, padahal yang dilakukan itu negatif,” kata Mahludin, Rabu (9/11).
Dia pun berpesan kepada guru dan para pelajar, apabila ada saudara, teman atau lainnya pemakai narkotika, untuk melaporkan secara sukarela kepada BNN Jakarta Selatan, agar dapat direhabilitasi. “Kalau lapor akan direhabilitasi, dan jika tidak akan dipidanakan,” ujarnya.
Mahludin pun berharap, para peserta yang hadir dapat menyampaikan segala sesuatu yang disampaikan narasumber nanti, kepada teman-temannya yang belum bisa hadir.
“Selanjutnya kepada guru agar selalu mengingatkan murid-muridnya agar selalu menjaga diri, dan tidak terlibat dengan tawuran pelajar,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohadi mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan itu yaitu meningkatkan kesadaran hukum bagi para siswa dan guru sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan menciptakan lingkungan tertib dan aman.
“Kegiatan diikuti oleh 10 guru dan 90 pelajar menengah atas di wilayah Jakarta Selatan,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)