“Selanjutnya kepada guru agar selalu mengingatkan murid-muridnya agar selalu menjaga diri, dan tidak terlibat dengan tawuran pelajar,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohadi mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan itu yaitu meningkatkan kesadaran hukum bagi para siswa dan guru sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan menciptakan lingkungan tertib dan aman.
“Kegiatan diikuti oleh 10 guru dan 90 pelajar menengah atas di wilayah Jakarta Selatan,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)
