Untuk mempercepat penyatuan NIK menjadi NPWP perlu pihak Direktorat Pajak berkoordinasi dengan Kemendagri khususnya Dukcapil, mengingat NIK 16 Digit sedangkan NPWP 15 Digit.Dari berbagai tanya jawab yang mengemuka dari peserta banyak yang bertanya tentang Anak yang sudah bekerja dan sudah memiliki NPWP namun belum berumah tangga sehingga Anak bersangkutan masih menggunakan NIK orang tuanya. Hal tersebut akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Namun pihak pajak menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait selama masa transisi ini sehingga efektip per 1 Januari 2024 hal tersebut sudah terimplementasi. (tim)