Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UKI Sosialisasikan Program NIK Gantikan NPWP Mulai 2024, Simak Caranya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > UKI Sosialisasikan Program NIK Gantikan NPWP Mulai 2024, Simak Caranya
Ekonomi

UKI Sosialisasikan Program NIK Gantikan NPWP Mulai 2024, Simak Caranya

Timur
Timur Published 26 Nov 2022, 10:50
Share
6 Min Read
Ilustrasi Pajak NPWP KTP NIK. Foto: Ipol.id
Ilustrasi Pajak NPWP KTP NIK. Foto: Ipol.id
SHARE

“Harapan dengan digelarnya webinar nasional ini agar semakin banyak masyarakat juga generasi muda taat bayar pajak,” ujar Maksimus. Ia mengingatkan agar semua kalangan tidak perlu takut berlebihan. Mengingat kewajiban bayar pajak tidak dikenai kepada seluruh penduduk Indonesia. Melainkan ada syarat dan ketentuannya.

Sementara itu Muhammad Ismiransyah menyinggung tentang sosialisasi yang terus digencarkan pemerintah, mengingat per 1 Januari 2024 atau masih ada sekitar satu tahun lebih buat seluruh elemen turut menyosialisasikan kebijakan ini. “Kami mengapresiasi UKI bisa menggelar webinar nasional ini dengan peserta yang cukup banyak,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan pada bagian pertimbangan PMK 112/2022, pengaturan NPWP wajib pajak orang pribadi ini memiliki tujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP berkaitan dengan penggunaan NIK sebagai NPWP.

Teknis Pengintegrasian

Baca Juga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat kedatangan timpalannya dari Belarusia, Menteri Luar Negeri Maxim Ryzhenkov. Foto: Dok Humas
Siapkan Kerja Sama Ekonomi Jelang Kunjungan Presiden RI ke Belarus, Menko Airlangga Jumpa Menlu Maxim
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Menteri Ekraf Apresiasi Kawasan Blok M Jadi Pusat Aktivitas Kreatif yang Potensial

Yolanda Angelina Togatorop, pembicara yang menjabat sebagai fungsional Penyuluh Pajak Kakanwil DJP Jaktim mengungkapkan tujuan dari kebijakan NIK menggantikan NPWP ini di antaranya adalah guna memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien. “Latar belakangnya tentu untuk mendukung kebijakan single identity number (satu data Indonesia),” ujanya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen pajak, DJP Jaktim, ekonomi, Fakultas Vokasi, Fakultas Vokasi (FV) UKI, menteri keuangan, MPWP, NIK, PMK 112/20022, PMK 112/PMK.03/2022, UKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221126 WA0043 Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Trauma Healing Korban Gempa Cianjur
Next Article IMG 20221126 WA0042 PLN Apresiasi Pemasok yang Berkontribusi Terbaik dalam Peningkatan TKDN, 24 di Antaranya Diberi Penghargaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?