Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UKI Sosialisasikan Program NIK Gantikan NPWP Mulai 2024, Simak Caranya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > UKI Sosialisasikan Program NIK Gantikan NPWP Mulai 2024, Simak Caranya
Ekonomi

UKI Sosialisasikan Program NIK Gantikan NPWP Mulai 2024, Simak Caranya

Timur
Timur Published 26 Nov 2022, 10:50
Share
6 Min Read
Ilustrasi Pajak NPWP KTP NIK. Foto: Ipol.id
Ilustrasi Pajak NPWP KTP NIK. Foto: Ipol.id
SHARE

Sederhananya, meskipun NIK nantinya dijadikan sebagai basis untuk otoritas pajak memungut pajak, bukan berarti seluruh masyarakat yang memiliki KTP juga akan ditarik pajaknya. “Artinya, masyarakat yang belum bekerja dan penghasilan di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tidak akan dipungut pajaknya,” ujarnya.

Sebagai informasi saat ini baru 19 juta NIK yang sudah dilakukan pemadanan data untuk bisa digunakan sebagai NPWP. DJP bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terus melakukan proses pemadanan data.

Adapun, bagi wajib pajak yang belum tervalidasi NIK-nya, tetap bisa mengakses layanan perpajakan menggunakan NPWP lama hingga akhir tahun 2023. Setidaknya ada 42 juta NIK yang bakal menjadi NPWP hingga 2024 mendatang.

Sementara itu per 1 Januari 2024, seluruh wajib pajak akan menggunakan penggabungan NIK dan NPWP untuk melakukan proses layanan administrasi yang diselenggarakan oleh DJP. Layanan administrasi tersebut ialah layanan ekspor impor; layanan pencairan dana pemerintah; layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha; layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya; layanan administrasi pemerintahan selain penyelenggaran Direktorat Jenderal Pajak; dan layanan lainnya yang mensyaratkan penggunaan NPWP. Jumlah yang mengikuti Webinar Nasional di ikuti sebanyak 210 orang sebagian besar wajib pajak dan mahasiswa dari berbagai Universitas Negeri/Swasta di Indonesia.

Baca Juga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat kedatangan timpalannya dari Belarusia, Menteri Luar Negeri Maxim Ryzhenkov. Foto: Dok Humas
Siapkan Kerja Sama Ekonomi Jelang Kunjungan Presiden RI ke Belarus, Menko Airlangga Jumpa Menlu Maxim
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Menteri Ekraf Apresiasi Kawasan Blok M Jadi Pusat Aktivitas Kreatif yang Potensial
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen pajak, DJP Jaktim, ekonomi, Fakultas Vokasi, Fakultas Vokasi (FV) UKI, menteri keuangan, MPWP, NIK, PMK 112/20022, PMK 112/PMK.03/2022, UKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221126 WA0043 Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Trauma Healing Korban Gempa Cianjur
Next Article IMG 20221126 WA0042 PLN Apresiasi Pemasok yang Berkontribusi Terbaik dalam Peningkatan TKDN, 24 di Antaranya Diberi Penghargaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?