Dikatakannya bahwa Pemda DKI sangat fokus dengan perkembangan UMKM di Jakarta. “Karena UMKM itu sokoguru perekonomian bangsa dan dengan berkembangnya UMKM maka ekonomi warga Jakarta semakin tangguh,” imbuh kadis PPKUKM.
Wadir Bidang Sertifikasi Halal, Arif Zulkifli mengatakan, sekarang membuat Sertifikat Halal itu mudah dan cepat. Bahkan jika lancar dalam waktu 21 hari, Sertifikat Halal sudah dapat diperoleh.
“Dan insya Allah, LPPOM MUI DKI siap membantu pelaku UMKM yang akan mengurus Sertifikasi Halal dengan cepat dan amanah,” katanya.
KH. Munahar Muhtar pun mengapresiasi LPPOM MUI DKI Jakarta yang telah menghadirkan para UMKM di acara JIFEST ke-2 ini. “Semoga dengan adanya seminar ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM khususnya di Jakarta, dan saya berharap kedepan MUI DKI Jakarta dapat memberikan Sertifikasi Halal juga seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.
Seminar bertema Urgensi Sertifikasi Halal, disebutkan bahwa saat UMKM diberikan Sertifikat Halal, banyak manfaat didapat bagi pelaku usaha, dan seringkali stigma pembuatan Sertifikasi Halal itu merepotkan dan dianggap mempersulit UMKM. Khususnya dalam kategori makanan dan minuman.