IPOL.ID – Kesal karena uang kembalian kurang, pelaku kekerasan di SPBU yang viral di Medsos diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam video, seorang pria memukul petugas wanita SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Video ini pun viral di media sosial. Pria itu diduga marah dan melakukan kekerasan terhadap seorang wanita petugas SPBU.
Perempuan petugas SPBU dicengkeram bajunya dan dipukul oleh pembeli laki-laki karena kembalian uang pembelian BBM yang kurang. Uang Rp100.000 untuk isian BBM 3 liter dengan harga Rp30.000 hanya dikembalikan uang Rp20.000.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku di dalam video tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku di SPBU Tanah Tinggi dari hasil pemeriksaan karena kesal uang kembaliannya kurang.
“Adapun pelaku yang diamankan bernama DP (25 tahun). Kejadian yang viral tersebut terjadi di SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu (26 November 2022) sekitar pukul 17.32 WIB,” jelasnya, Minggu (27/11).
Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi karena pelaku kesal saat membeli 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100.000 tapi dikembalikan hanya Rp20.000 oleh korban. Namun pelaku baru merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat dirinya di jalan menuju ke rumah.
“Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp100.000, dikembalikan oleh korban hanya Rp20.000. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU,” jelasnya.
Saat kembali ke SPBU, Zain menuturkan, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.
“Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50.000 ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya,” katanya.
Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat adanya rekaman CCTV yang ada di SPBU, sehingga mengetahui nopol sepeda motor yang digunakan pelaku. Kemudian dari nopol itu polisi berhasil mengetahui alamat pelaku.
Dari alamat pelaku yang diketahui, petugas Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya,” katanya.
Namun, Zain menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak di Polsek Tangerang serta pihak SPBU. Kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai, korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut.
“Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di Restorative Justice,” ucap dia.
“Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan,” sarannya.
Sementara, DP selaku pelaku pemukulan pun mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan perbuatan tersebut.
“Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf,” kata DP. (ahmad)