Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Komisi I DPR Sebut UU KUHP Berorientasi Kebijakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Anggota Komisi I DPR Sebut UU KUHP Berorientasi Kebijakan
Hukum

Anggota Komisi I DPR Sebut UU KUHP Berorientasi Kebijakan

Iqbal
Iqbal Published 13 Dec 2022, 13:50
Share
4 Min Read
UU KUHP
Komisi I DPR, Krisantus Kurniawan saat mengikuti webinar bertema Dukung KUHP Buatan Indonesia. Foto: Ist
SHARE

“Kebijakan atau politik hukum pidana dapat diartikan sebagai usaha yang rasional untuk menanggulangi kejahatan dengan menggunakan sarana hukum pidana. Pertama, usaha untuk mewujudkan peraturan-peraturan yang baik sesuai dengan keadaan dan situasi yang ada pada suatu saat,” tuturnya.

Kedua, lanjut Kurniawan, kebijakan dari negara melalui badan yang berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang dikehendaki dan diperkirakan bisa digunakan untuk mengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.

Ditinjau dari sudut politik hukum ini, jelas dia, maka melaksanakan kebijakan hukum pidana berarti mengadakan pemilihan untuk mencapai hasil perundang-undangan hukum pidana yang memenuhi syarat keadilan, daya guna sesuai keadaan dan situasi pada suatu waktu dan untuk masa mendatang.

Senada dengan itu Geofakta Razali, Dosen Komunikasi Universitas Bunda Mulia dan Founder Mindtalheatlh Training mengatakan, ramainya informasi keliru tentang KUHP baru tidak lepas dari kondisi masyarakat dan teknologi yang berada pada era post-modern.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Foto Parlementaria
Komisi I Soroti Ledakan Aktivitas Buzzer yang Kini Jadi Industri Terorganisir
Komisi I DPR: Dialog Jadi Solusi Utama Sengketa Laut China Selatan
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang, Komisi I Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi I DPR, UU KUHP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pemilu ditunda Ketua MPR dan DPD Beri Sinyal Tunda Pemilu, Demokrat Jakarta: Tak Konstitusional
Next Article Ginting QF KejuaraanDunia2022 PBSI 20220826 Ranking Pebulu Tangkis Top Indonesia Seusai BWF World Tour Finals 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Olahraga
TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030
11 May 2026, 20:49
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?